Kecamatan Tajinan Gelar Rapat Koordinasi PPKD di Desa Tambakasri
- Aug 29, 2024
- TAMBAKASRI.TAJINAN
Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi saksi terlaksananya rapat koordinasi penting yang dihadiri oleh Panitia Pengelola Keuangan Desa (PPKD) se-Kecamatan Tajinan. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas berbagai agenda strategis terkait pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan desa, khususnya mengenai Pembahasan Anggaran Kas (PAK), perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) untuk tahun anggaran 2025. Rangkaian acara tersebut sebagai berikut.
Pembukaan dan Penghormatan Nasional
Rapat dimulai dengan sebuah pembukaan formal yang menandai keseriusan dan pentingnya agenda yang akan dibahas. Seluruh peserta yang hadir kemudian memberikan penghormatan kepada tanah air dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebuah tradisi yang mempertegas komitmen seluruh elemen masyarakat desa terhadap nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Sambutan Kepala Desa: Menekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab
Setelah penghormatan nasional, sesi sambutan menjadi bagian penting dalam acara ini. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Tambakasri. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya meningkatkan loyalitas terhadap desa. Ia mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab administratif yang diemban oleh aparatur desa semakin berat, terutama dalam mengelola keuangan dan memastikan setiap program desa berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Kepala Desa juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, yang merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.
Arahan dari DPMD Kabupaten Malang dan PLT Camat Tajinan
Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD memberikan arahan mengenai perubahan RPJM Desa dan bagaimana desa-desa di Kecamatan Tajinan harus menyesuaikan rencana pembangunan mereka dengan prioritas kabupaten serta regulasi yang ada. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai elemen desa dalam menyusun RKPDES yang realistis dan implementatif.
Sambutan terakhir datang dari Pelaksana Tugas (PLT) Camat Tajinan. PLT Camat memberikan apresiasi terhadap semangat dan komitmen para aparatur desa dalam menjalankan tugas mereka. Ia juga mengingatkan pentingnya peran PPKD dalam memastikan anggaran desa dikelola dengan baik, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Penyampaian Materi Utama: Strategi Penyusunan dan Pengelolaan Keuangan Desa
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi utama yang menjadi inti dari rapat koordinasi ini. Materi yang disampaikan mencakup beberapa poin krusial:
- Pembahasan Anggaran Kas (PAK): Para peserta rapat diajak untuk memahami secara mendalam mengenai mekanisme PAK, yang merupakan proses penting dalam menyesuaikan anggaran desa dengan perkembangan situasi dan kebutuhan yang ada. Pembahasan ini melibatkan peninjauan terhadap anggaran yang sudah berjalan, serta bagaimana menyesuaikan anggaran tersebut agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan desa.
- Perubahan RPJM Desa: Dalam sesi ini, disampaikan pentingnya melakukan penyesuaian terhadap RPJM Desa. Dengan berpedoman pada regulasi terbaru dan perubahan situasi di lapangan, desa-desa di Kecamatan Tajinan diharapkan mampu merumuskan RPJM yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Penyusunan RKPDES dan APBDES Tahun 2025: Sebagai penutup, materi tentang penyusunan RKPDES dan APBDES tahun 2025 menjadi fokus utama. Peserta rapat diberi panduan tentang bagaimana menyusun rencana kerja yang efektif, serta bagaimana mengalokasikan anggaran desa secara bijak agar seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Penyusunan ini juga ditekankan harus memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pembangunan desa di Kecamatan Tajinan. Di antaranya adalah PLT Camat Tajinan, perwakilan dari DPMD Kabupaten Malang, Kepala Desa Tambakasri, serta para pendamping desa yang selalu siap memberikan bimbingan teknis kepada aparatur desa. Selain itu, rapat ini juga turut mengundang sekretaris desa, bendahara desa, serta kaur perencanaan dan operator desa, yang memiliki peran krusial dalam administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana. Diharapkan, melalui rapat ini, desa-desa di Kecamatan Tajinan dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, cita-cita pembangunan desa yang sejahtera dan mandiri di Kabupaten Malang dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.